Pemerintah Desa Kaliwungu akan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pemutakhiran DT-SEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) pada Selasa, 23 Juni 2026 bertempat di Balai Desa Kaliwungu mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat dari Kecamatan Mandiraja Nomor P/400.9.11/99/Kec.Mdj/2026 tanggal 17 Juni 2026 perihal pendampingan Musyawarah Desa Pemutakhiran DT-SEN. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Kaliwungu mengundang seluruh Ketua RT se-Desa Kaliwungu untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam musyawarah.
Musdes DT-SEN ini menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data sosial dan ekonomi masyarakat agar data yang dimiliki desa semakin akurat, valid, dan sesuai kondisi riil di lapangan. Data tersebut nantinya diharapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan desa serta pelaksanaan program bantuan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih tepat sasaran.
Dalam surat undangan juga disampaikan bahwa Ketua RT wajib hadir, dan apabila berhalangan diminta untuk mewakilkan pengurus RT. Kehadiran dan peran aktif seluruh unsur wilayah sangat diharapkan demi kelancaran proses pendataan dan terciptanya data desa yang berkualitas.